Di aula Desa Kutamandiri, di saksikan oleh Kepala Desa hari ini tgl 25 Februari 2022, di serahkan bantuan sosial BPNT PKH pada 566 KPM, perubahan bentuk bantuan yang saat ini di terima berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan yang mana nilai uang tersebut di harapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan dalam hal bahan pokok atau sembako.
Pembagian Bantuan Sosial BPNT berjalan lancar, Desa Kutamandiri mengatur waktu pembagian dalam 2 sesi yaitu Pagi di mulai pukul 08.00 sd pukul 11.00 untuk warga Dusun 1 dan Dusun 2. Sore di mulai pukul 12.00 sd pukul 15.00 untuk warga Dusun 3 dan Dusun 4
Dengan di bagi 2 sesi di harapkan tidak ada penumpukan dalam hal pengambilan bantuan, memgingat kondisi Kab Sumedang masih dalam PPKM level 3 , yaitu pembatasan kegiatan Masyarakat. Kerja sama antara Pemdes, BPD, Babinsa Babinmas ,Linmas Karang Taruna berupaya memperkecil dampak dan memperlancar pelaksanaan kegiatan.
