Sumedang, 8 Februari 2023 bertempat di Gedung Korpri Kab.Sumedang, Bupati Sumedang, Bpk H.Donni Ahmad Munir dan Kepala Dinas DPMD Kab.Sumedang yang di ikuti oleh 250 Kepala Desa dalam rangka penyerahan Peraturan Bupati mengenai Batas Desa. luas wilayah Kabupaten Sumedang 157.379 km, terdiri dari 270 Desa di Kabupaten Sumedang. Penegasan dan penetapan Batas Desa akan menjadi kekuatan Desa dalam menjaga dan mengatur wilayah Desa.
Kesuksesan pelaksanaan Penegasan Batas Desa di prioritaskan oleh Kabupaten Sumedang yanh di dukung oleh Biaya dari Bantuan propinsi dan petugas lapangan dalam mendata penegasan batas desa. Tim pelaksana dari Desa dan konsultan dari kabupaten dan propinsi Jawa Barat.
Atas Terselesaikan nya Penegasan dan Penetapan Baras Desa di wilayah Kabupaten Sumedang, penghargaan di berikan oleh Propinsi Jawa Barat melaui Kepala Dinas DPMD Propinsi Jawa Barat, Sumedang adalah Kabupaten pertama di Jawa Barat yang sudah menyelesaikan program Bantuan Propinsi dalam hal Penegasan Batas Desa dengan baik.
270 Desa yang di wakilkan oleh para Kepala Desa hadir untuk menerima arahan dan menerima Perbup Kabupaten Sumedang. Dalam kegiatan ini pun di serahkan sertifikat untuk Desa yang di Tahun 2022 naik predikat IDM menjadi Desa Mandiri serta penyerahan santunan dari BPJS Tenaga Kerja untuk perangkat Desa.
Bupati mengucapkan rasa Terima Kasih terhadap para Kepala Desa, yang sudah memberikan dedikasi untuk pelayanan pada warga Desa nya, dan dengan baik nya para kepala Desa dengan komitmen para Kepala Desa sehingga Kabupaten Sumedang menjadi Kabupaten Juara di antara Propinsi propinsi lain di Indonesia. Kemudahan dalam pelayanan warga bisa di lakukan dalam Sakip Desa, aplikasi memudahkan bukan hanya dalam pemerintahan tapi semua aspek bisa di lihat lewat aplikasi Sakip.
Mengambil keputusan sesuai data, akan menjadikan kebijakan sesuai kebutuhan dan semua bisa di lihat dan di layani dalam aplikasi WA KEPO di dalam nya terdapat kemudahan dalam pelayanan warga. #ktm-1