Desa Kutamandiri menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2022, di aula desa yang di hadiri oleh Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, menyalurkan sebanyak 108 Penerima manfaat.
Di Tahun 2022, Dana Desa Kutamandiri, mengalokasi kan 40 % dari pagu Dana Desa sebesar Rp 883.000.000 yang di berikan selama 12 bulan untuk penerima manfaat sebanyak 108 jiwa/keluarga.
Di mulai dengan penentuan KPM melalui Musyawarah Desa, yang di sahkan oleh Lembaga Desa yaitu BPD, hadir dalam musyawarah Desa adalah RT, RW, Kadus, LPM, pemdes dan tokoh tokoh masyarakat desa Kutamandiri.