Di saksikan oleh Camat Tanjungsari Ibu Ida Farida dan Kasi Pemerintahan, perjanjian Kinerja di lakukan oleh Praja IPDN dan Kepala Desa di Aula Kecamatan Tanjungasari .
Selama 20 hari kerja Praja IPDN akan bersama dengan Pemdes membantu entry Sakip Desa dan juga pelayanan umum lain nya di desa.